Metro

Komitmen PN Penajam menuju Wilayah Bebas Korupsi, Ini Harapan Pemkab

Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II (foto:kotaku.co.id/hamaruddin)

KOTAKU, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung program pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Penajam Kelas II melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Pemkab PPU, Sodikin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa langkah tersebut dinilai tepat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan atau wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

“Kami menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Penajam Kelas II atas progaram Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Semoga semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Sodikin usai menghadiri kegiatan tersebut, Senin (8/2/2021).

Lanjut Sodikin, dengan pencanangan zona integritas implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani.

“Pembangunan Zona Integritas ini, mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat sehingga dapat bersinergi menyukseskan program akselerasi untuk ikut berperan dan berpartisipasi secara aktif dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim maupun oleh Pemerintah PPU,” pungkasnya.(Advertorial/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top