Metro

Zona Merah Covid-19, Pemkab PPU Kembali Terapkan Kaltim Steril Pekan ini

Ahmad Usman

KOTAKU, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan pekan ini kembali melaksanakan kebijakan Gubernur Kaltim yakni melakukan pembatasan aktivitas saat akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, yang disebut Kaltim Steril. Termasuk menutup pasar tradisional, rumah makan, angkringan dan kafe. Pasalnya, Kabupaten PPU sudah memasuki zona merah pandemi Covid-19.

“Pasar tradisional ditutup Sabtu dan Minggu dan dialihkan ke hari lain. Seperti Pasar Petung dan Pasar Penajam. Itu untuk menghindari kerumunan antara penjual dan pembeli yang biasanya ngobrol dan nongrong lama. Tapi warung-warung atau toko tetap dibuka demi melayani kebutuhan masyarakat tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Lanjut Ahmad Usman menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Satgas Covid-19 PPU, Pasar Waru yang biasa dibuka tiap Minggu dan Kamis akan dialihkan ke hari Senin dan Kamis. Sementara Pasar Babulu menjadi tiap Senin dan Jumat.

“Hari Senin sampai Jumat pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasa, tetapi Sabtu dan Minggu tutup total,” tegas Ahamd Usman.

Dikatakan Ahmad Usman selain pasar tradisional pelabuhan speedboat, klotok dan pelabuhan batu jugo dipastikan ditutup saat akhir pekan ini. Pun begitu untuk masyarakat yang menjadwalkan pesta pernikahan saat Sabtu dan Minggu, wajib ditunda. Kecuali akad nikah.

“Nikah hanya akad saja, tetapi jika sudah terlanjur bagi undangan cara menyikapinya, pihak keluarga harus melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan atau desa serta aparat setempat baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas kemudian dilaporkan ke camat (untuk pengawasan),” pungkasnya. (Advertorial/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top