Metro

Penerimaan CASN Ditunda, PPU Tunggu Aba-Aba

Khairuddin

KOTAKU, PENAJAM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menunda pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Pegawai Negeri Sipil PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari semula dijadwalkan, 31 Mei 2021. Itu sesuai surat BKN No 4761/B-KP.03/SD/K/2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK-non Guru tahun 2021.

“Jadwal penerimaan CASN menunggu informasi dari BKN. Terkait kepastian kapan pendaftaran itu dibuka dari BKN,” Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Khairuddin, saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Lanjut Khairuddin, pihaknya masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan formasi pada beberapa instansi. Pasal 8 disebutkan jika penerimaan CASN di daerah menunggu informasi dari pusat, termasuk formasi dan regulasi yang sampai saat ini belum turun.

Diketahui, tahun 2021 Kabupaten PPU mendapatkan kuota penerimaan CASN sebanyak 702 formasi. 416 untuk PPPK guru dan 286 merupakan formasi PNS.

Jumlah itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No 791 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tahun anggaran 2021.

“Rinciannya, PPPK khusus guru 416 formasi, kesehatan 144 formasi dan umum 142 formasi. Proses pendaftaran CASN tahun 2021 menggunakan sistem online melalui portal sscasn.bkn.go.id,” pungkasnya. (advertorial/diskominfoppu)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top