Metro

Segera Cair!! Bansos bagi 2.163 UMKM Terdampak Covid di PPU

KOTAKU, PENAJAM-Sebanyak 2.163 pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera menerima bantuan sosial tunai. Jumlah ini ditetapkan melalui rapat Penetapan Penerima Bantuan Sosial Pelaku Usaha Mikro Daerah ( BSPUMD) terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021 yang digelar di Pemkab PPU, Senin, (27/9/2021).

Pertemuan ini dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Ahmad Usman. Hadir juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindusterian dan Perdagangan (Disperindakop) Kabupaten PPU, Kuncoro beserta anggota tim bantuan sosial pelaku usaha mikro daerah.

Dalam arahannya Ahmad Usman mengatakan bahwa bantuan mikro terdampak covid-19 diberikan kepada pelaku usaha di seluruh Kabupaten PPU. Masing-masing Rp1,2 juta yang akan diberikan langsung ke rekening penerima.

“Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui BRI masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten PPU. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian bagi masing-masing pelaku usaha di tengah situasi vandemi covid 19 saat ini,” kata Ahmad Usman.

Semetara itu Kepala Disperindakop Kabupaten PPU, Kuncoro mengatakan bahwa terkait penyerahan bansos, pihaknya telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan sejak Agustus lalu. Kemudian juga telah melakukan verifikasi data penerima bantuan masing-masing kecamatan.

“Adapun bantuan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, diberikan kepada pelaku usaha terdampak covid-19. Terutama yang belum menerima bantuan sosial Rp2,4 juta tahun 2020 lalu,” ucapnya.

Lanjut dia menerangkan, dalam penyaluran, pihaknya masih menumui sejumlah kendala di lapangan. Utamanya terkait data penerima. Namun pihaknya terus melakukan verifikasi sehingga penerima bantuan sosial di Kabupaten PPU bisa tepat sasaran. (advertorial/diskominfoppu)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top