
KOTAKU, PENAJAM-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, melantik 68 pejabat daerah.
Terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Pelantikan digelar di aula lantai satu kantor Bupati PPU, Kilometer 9, Nipah-nipah, Senin, (3/7/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kepala Kejaksaan Negeri PPU Agus Chandra, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK Kabupaten PPU Satriyani Sirajuddin Hamdam dan sejumlah pejabat lainnya.
Hamdam mengatakan, pelantikan ini untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan.
Yang terpenting, untuk memaksimalkan organisasi kepegawaian.
Di antara 68 pejabat yang dilantik, ada 11 orang yang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Yang telah mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka (Open Bidding), yang dilaksanakan Pemkab PPU, belum lama ini.
“Alhamdulillah dari 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah kami Open Bidding pekan lalu, hari ini 10 pejabat sudah dapat kami lantik.
Dan satu orang masih menunggu keputusan dari Dirjen Dukcapil,” kata Hamdam.
Hamdam mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan tersebut telah melalui tahapan sesuai aturan.
Prosesnya juga telah dilakukan tim independen atau panitia yang bekerja secara objektif.
Oleh karena itu, kata dia, jika nanti dalam perjalanannya ada yang tidak maksimal, maka hal itu sudah menjadi Attitude atau perilaku pribadi masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Hamdam berharap pengucapan sumpah jabatan menjadi sumpah dan peneguhan integritas bagi semua pejabat.
Dalam sumpah yang dibacakan para pejabat, lanjut Hamdam, menyatakan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih, bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan.
Di dalamnya terkandung maksud kerelaan untuk dievaluasi atas kinerja dan prestasi yang dilakukan, dari sejak pengucapan sumpah dan pelantikan.
“Kami pun menyatakan kehendak, yang tentu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Apabila terlibat dalam berbagai tindak penyimpangan, termasuk korupsi dan dinyatakan bersalah oleh hukum, siap untuk menerima sanksi dan siap untuk diberhentikan setiap saat,” tegas Hamdam.
Lebih lanjut, kata Hamdam, pengembangan karir pegawai ini telah dilakukan untuk kesekian kalinya dan tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.
Melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi, demi meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Untuk itu, Hamdam berharap momen pelantikan tersebut dijadikan sebagai media introspeksi bagi para pejabat yang dilantik, atas capaian dan kontribusi bagi masyarakat PPU. (*)
