
KOTAKU, PENAJAM-Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Nenang, Penajam.
Pelaku berinisial HND, berusia 31 tahun. Aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di rumah korban.
HND yang tercatat sebagai warga Long Ikis, Kabupaten Paser itu, melakukan aksinya, Sabtu (15/7/2023).
“Kami memperoleh informasi pencurian tersebut, kami langsung menelusuri rekaman CCTV,” ujar Kepala Sat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mewakili Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).
Adapun kronologi curanmor berawal dari keanehan yang dirasakan kedua adik korban. Masing-masing bernama Wisnu dan Budi.
Sekira pukul 17.30 Wita, Wisnu yang baru pulang kerja, heran mendapati pintu rumahnya terbuka lebar.
