
KOTAKU, PENAJAM-Verifikasi data kemiskinan ekstrem di Penajam Paser Utara (PPU) tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Bahkan, ada nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, yang terangkum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penanganan kemiskinan ekstrem di PPU, yang digelar di DPRD PPU, Selasa (9/5/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) PPU Siti Mariam mengatakan, DTKS Kemensos RI berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) maupun data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI).
“Itu tadi yang dibahas, bagaimana supaya bisa satu data seluruh Indonesia,” kata Siti.
Ia menjelaskan, hasil pertemuan dengan legislatif, yakni akan ada tim yang dibentuk untuk melakukan verifikasi data, dengan melibatkan kelurahan, desa sampai tingkat RT.
“Komisi II akan menganggarkan untuk pembentukan tim. Kemungkinan dibentuk Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Red) PPU,” ungkapnya.
Secara akurasi dia menyebut, merujuk data BPS Maret 2021, garis kemiskinan ekstrem ditetapkan dengan angka pengeluaran Rp11 ribuan per orang per hari atau Rp358 ribuan per orang per bulan.
Ini pula yang menjadi acuan kategori kemiskinan ekstrem di PPU. Seperti disampaikan Bupati Hamdam, 5 April 2023 lalu yang menyebut jumlah warga berpenghasilan di bawah Rp12 ribu per hari atau sama dengan sekitar Rp360 ribu per bulan mencapai 1.800 jiwa.
Menurut Siti, data yang digunakan Dinsos untuk menentukan kategori kemiskinan ekstrem di PPU saat ini, merupakan DTKS Kemensos RI.
“Jadi kami tidak bisa menyanggah. Bantuan (program) dari pusat, datanya dari pusat. Makanya kami juga kaget. Begitu ada masalah baru dihubungi,” urainya.
Siti menyebut, Dinsos PPU berharap agar program bantuan dari pemerintah pusat tetap dilaksanakan melalui instansinya untuk diverifikasi terlebih dahulu, sehingga dapat meminimalkan kekeliruan dan bisa tepat sasaran.
“Sekarang banyak yang komplain, tetangganya dapat (bantuan) padahal mampu.
Sementara ada kategori tidak mampu, tidak dapat bantuan. Karena verifikasi tidak melalui kami,” katanya.
Ditemui terpisah, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, monitoring data kemiskinan ekstrem di PPU belum selesai.
Hingga saat ini, ada beberapa referensi data kemiskinan ekstrem, antara lain DTKS, BPS, bahkan data dari kecamatan dan kelurahan.
“Akhirnya masyarakat yang mendapat bantuan berbeda lagi. Makanya ada ketua RT yang tidak mau lagi menjabat, gara-gara diperbincangkan sama warganya.
Ya karena ada warga yang merasa berhak mendapat bantuan, ternyata enggak dapat dan sebaliknya,” urainya.
Berdasarkan verifikasi Dinsos, kata dia, ada ASN yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Wakidi mengaku kaget dengan hasil verifikasi tersebut.
“Artinya data ini yang sekarang menjadi masalah,” katanya.
Lebih lanjut, dari informasi yang dia terima, BPS sedang memperbaiki data melalui kebijakan Satu Data untuk seluruh Indonesia.
Rencananya akan selesai dalam waktu dua bulan mendatang.
“Ya kami tunggu. Mudah-mudahan selesai,” ungkapnya. (*)