
KOTAKU, PENAJAM-Rencana pembangunan fasilitas kesehatan representatif yakni rumah sakit (RS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Sepaku, mendapat perhatian pemerintah pusat.
Dipastikan, pembangunan fisik rumah sakit yang berlokasi di Desa Sukaraja itu akan dilaksanakan tahun 2024, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp72 miliar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes PPU dr Jansje Grace Makisurat saat dijumpai dalam sebuah kesempatan di kantor Pemkab, Jumat (23/2/2024).
Secara akurasi dia menjelaskan, anggaran itu untuk merealisasikan pembangunan gedung rumah sakit empat lantai.
“Jadi bangunannya ada ICU (Intensive Care Unit, Red), kamar operasi, rawat inap, NICU (Neonatal Intensive Care Unit, Red) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU, Red), jadi hampir komplet,” ujar Grace Makisurat.
Dijelaskan, semua kebutuhan itu untuk mewujudkan rumah sakit trauma center. Termasuk mempersiapkan pelayanan kamar VIP.
Lanjut dia menjelaskan, pembangunan fasilitas kesehatan itu bersumber dari DAK Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Grace menyebut, perencanaan pembangunan rumah sakit Sepaku sudah selesai, karena dibutuhkan untuk proses lelang yang dilaksanakan langsung oleh Kemenkes RI.
“Jadi kami kolaborasi dengan tim teknis dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Red) PPU.
Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai Harga Perkiraan Sendiri (HPS)-nya. Kami berharap sudah bisa naik ke ULP (Unit Layanan Pengadaan),” pungkasnya.
Ya, pembangunan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit di Kecamatan Sepaku penting untuk dikembangkan sebagai wujud dukungan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lebih dari itu, adanya pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut merupakan salah satu cara Pemkab PPU mempersiapkan diri menyambut IKN.
Yang tidak kalah penting, pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat mendapat layanan dan fasilitas kesehatan. (*)
