
KOTAKU, PENAJAM-Sebanyak 21 dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan penghargaan atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 terhadap evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Pemkab PPU.
“Dua OPD meraih kategori AA atau sangat memuaskan. Yakni Dinas Pemberdayaan Perempauan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan nilai 91,77 serta Inspektorat Daerah dengan nilai 91,90,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten PPU, Haeran Yusni di sela penerimaan penghargaan secara simbolis di aula Pemkab, Rabu (19/5/2021).
Dijelaskan, lima OPD menyusul keberhasilan tersebut dengan predikat A atau memuaskan dengan nilai antara 80,19 sampai dengan 88,70. Kemudian, tujuh OPD meraih Kategori BB atau sangat baik dengan nilai antara 70,49 sampai dengan 79,94, empat OPD meraih predikat B dengan nilai antara 60,95 sampai dengan 67,50 dan satu OPD dengan predikat CC atau Cukup Memadai dengan nilai 57,36.
“Yang terakhir ada dua OPD predikat C atau Kurang yakni Kecamatan Penajam dengan nilai 34,74 dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 37,94. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kemajuan,” lanjut Haeran.
Dikatakan Haeran, penilaian yang dilakukan terhadap 30 OPD yang ada di Kabupaten PPU mencakup perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja serta pencapaian sasaran kinerja oraganisasi.
Haeran berharap, OPD berpegang pada pedoman menuju tata kelola pemerintah yang baik sesuai harapan dalam reformasi birokrasi.
“Mari jadikan tata kelola berbasis kinerja sebagai budaya dan menjadi pedoman dalam birokrasi yang berfokus pada efektivitas, efesiensi dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyegaran pembangunan di Kabupaten PPU,” pungkasnya. (advertorial/diskominfoppu)
