
KOTAKU, PENAJAM-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mempertimbangkan dispensasi perpanjangan masa cuti Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, yang berakhir hari ini, Selasa (25/4/2023).
Hal itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesulitan mencari tiket perjalanan pulang selama masa arus balik.
Ini juga sesuai imbauan Presiden RI Joko Widodo yang mengimbau ASN, TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda kepulangan usai mudik Lebaran apabila tak ada keperluan mendesak.
ASN maupun TNI-Polri dipersilahkan memperpanjang cuti Lebaran dengan meminta izin dari atasan.
“Pasti di daerah memberlakukan toh. Tapi kami tetap berharap besok ASN tetap masuk,” ujar Hamdam, ditemui usai Silaturahmi Idulfitri 2023 bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di kediamannya, Jl AMD, Kilometer (Km) 1,5 Penajam, Selasa siang.
Hamdam mengatakan, cuti Lebaran selama sepekan sudah cukup baginya. Ia berharap agar para ASN sudah aktif kembali bekerja pada waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, imbauan Presiden RI Jokowi lebih tepat diperuntukkan bagi ASN yang berhalangan kembali ke Benuo Taka karena kesulitan mendapatkan tiket.
“Kalau memang ada dispensasi itu mungkin dipertimbangkan,” imbuhnya. (*)
