
KOTAKU, PENAJAM-Pacu penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sosialisasi penggunaan aplikasi e-Restoran, Jumat (23/4/2021).
Kegiatan diikuti seluruh bendahara unit kerja badan publik meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan dan desa serta sekolah-sekolah. Berlangsung hingga 23 April 2021 mendatang.
“Aplikasi ini diharapkan dapat memberi efesiensi dan efektivitas administrasi sekaligus memberikan daya dukung terhadap Tata Kelola Administrasi,” kata Kepala Bapenda PPU Tohar di sela kegiatan.
Adanya aplikasi e-Restoran diharapkan dapat mengurangi pelayanan tatap muka. Di sisi lain, dapat mengoptimalkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur dalam penggunaan instrumen kerja dengan pendekatan teknologi informasi.
“Kegiatan ini juga bagian dari implementasi badan publik dalam rangka keterbukaan informasi publik, dengan senantiasa melindungi privasi untuk hal-hal yang ada hubungannya dengan perpajakan,” jelas tohar.
Secara khusus, pelatihan penggunaan aplikasi e-Restoran ini memberikan pengelolaan administrasi, sekaligus mendorong peran serta fungsi kebendaharaan unit kerja badan publik.
“Harapannya pelatihan ini dapat diikuti dan dipahami mengingat pendekatan pelatihan dengan tutorial, juga aplikasi sistem dibuat sesederhana mungkin,” tutupnya. (advertorial/diskominfoppu)
