
KOTAKU, PENAJAM-Malam Ramah Tamah Rapat Kerja (Raker) Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata se-Kalimanatan Timur (Kaltim) tahun 2024 digelar di Alun-Alun Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (18/2/2024).
Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi, Kepala Dinas Pariwisata kabupaten da kota se Kaltim beserta jajarannya, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun, mengawali sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Pj Gubernur Akmal Malik serta para peserta rapat kerja.
Di hadapan para peserta dan tamu undangan Makmur Marbun juga menyampaikan rasa terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten PPU sebagai tuan rumah pelaksanaan rapat kerja bidang destinasi dan industri pariwisata se-Kaltim.
“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi dan kerja sama yang telah terjalin dalam rapat kerja bidang destinasi dan industri pariwisata ini,” ucap Makmur Marbun.
Tidak hanya itu, Makmur Marbun juga mengatakan bahwa Kabupaten PPU juga memiliki beberapa destinasi wisata yang menurutnya akan menguntungkan jika terus menerus dikembangkan.
Seperti wisata pantai, wisata goa, wisata sawah, penangkaran rusa sambar yang merupakan binatang endemik khas dari PPU dan juga keberadaan Ibu Kota Nusantara menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.
”Melihat hal tersebut, maka semua harus terus semangat untuk membangun sektor kepariwisataan, dengan melaksanakan pembangunan destinasi pariwisata secara sistematis, terencana, terpadu dan berkelanjutan dengan tujuan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai seni, adat-istiadat, budaya dan agama yang hidup di dalam masyarakat yang multi-kultur,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Makmur Marbun mengatakan peserta raker dapat menikmati dan mengeksplore destinasi wisata beserta kulinernya yang ada di PPU.
Malam ramah tamah Raker Bidang Pariwisata se Kaltim dirangkai dengan pemberian cendera mata kepada seluruh perwakilan dari kabupaten dan kota. (*)
