
KOTAKU, PENAJAM-Pengadilan Negeri Penajam Kelas II mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), diikuti penandatangan pakta integritas dan komitmen di ruang Pengadilan Negeri Penajam Kelas II, Km 4 Penajam, Senin (8/2/2021).
Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Penajam Yohanes Fransiskus Tri Joko Gantar Pamungkas mengatakan pentingnya membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM keras sehingga komitmen antara pimpinan dan bawahan berada dalam satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas tersebut.
“Zona integritas yang harus tercapai dan terwujud bersih dan bebas dari KKN. Selain itu, terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Menurut dia, pencanangan zona integritas tersebut adalah bagian dari kesungguhan Pengadilan Negeri Penajam Kelas II dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen bersih, dan menjadi salah satu formula yang tepat untuk mewujudkan visi sebagai badan peradilan yang agung sesuai visi-misi Mahkamah Agung.
“Mari bersama-sama bekerja menjaga komitmen dalam membangun zona integritas ini dengan cerdas, ikhlas, dan menjauhi perilaku yang tidak terpuji,” ujarnya.
Dibeberkan Tri Joko berkomitmen melakukan perubahan agar bisa meraih pradikat zona bebas korupsi dengan birokrasi bersih dan melayani dengan tujuan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat PPU.
“Ada enam area zona integritas agar PPU menjadi wilayah bebas korupsi, bersih dan melayani. Di antaranya area perubahan, penataan sistem, sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan.
Kami optimis sekali bisa meraih pradikat WBK-WBBM, karena ini menjadi teladan ASN yang ada di PPU untuk melaksanakannya,” pungkas Tri Joko.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten I Setkab PPU Sodikin, Ketua DPRD PPU Jon Kenedi, Kapolres PPU AKBP Hendri Hermawan dan Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho. (*)
