
KOTAKU, PENAJAM-Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR menyoroti keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif dan pelayanan air bersih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka.
Menurutnya, Air Minum Danum Taka kurang komunikatif, sehingga masyarakat terkejut dengan kenaikan tarif.
“Saya melihat ada banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif ini. Bahkan kenaikannya bisa mencapai 200 persen,” ujar Syarifuddin, ditemui di Gedung DPRD PPU, Selasa (7/3/2023).
Ia menyebut, kebijakan soal kenaikan tarif air bersih telah disampaikan kepada Pemkab PPU.
Namun sayangnya, sosialisasi kepada masyarakat tidak berjalan lancar. “Kebijakan ini bagian dari instruksi pemerintah provinsi.
Memang untuk Kalimantan Timur, tarif air bersih di PPU ini yang paling murah,” ungkapnya.
Kendati demikian, kenaikan tarif juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan. “Memang di PPU ini, air tidak mengalir sampai jauh. Artinya kami rata-rata menggunakan alat tambahan berupa (mesin) penyedot.
Yang kami harapkan, Perumda bisa meningkatkan pelayanannya. Sehingga warga tidak perlu lagi penyedot itu,” katanya.
Menurutnya, kondisi saat ini membuat masyarakat tidak hanya dibebankan tarif air bersih saja. Namun juga dibebani tagihan listrik. Lantaran penggunaan mesin pompa juga memerlukan energi listrik.
“Kami butuh pelayanan yang lebih baik. Misalnya terkait mutu air yang dialirkan. Kemudian, apakah begitu membuka keran, airnya naik (mengalir, Red),” urainya.
Syarifuddin mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perumda Danum Taka, terkait pemasangan pipa baru yang belum beroperasi hingga saat ini.
“Itu belum beroperasi dan belum diserahterimakan. Ada beberapa ratus meter. Perumda juga masih mengerjakan perbaikan pipa-pipa yang bocor,” pungkasnya. (*)