Metro

Pertamina Setujui Permintaan Pemkab PPU Cabut Sanksi SPBU Nakal demi Ketersediaan Pasokan

KOTAKU, PENAJAM-Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nipah Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyediakan solar bersubsidi.

Pemberitahuan ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun kepada masyarakat baik itu dari komunitas sopir truk dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU di kantornya, Senin (15/5/2024).

Tampak hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, perwakilan Pertamina, perwakilan SPBU Nipah Nipah dan beberapa unsur pimpinan daerah.

Pasca Pertamina memberikan sanksi skorsing penyaluran solarggg selama satu bulan terhitung 4 April 2024 kepada SPBU yang melakukan kesalahan lantaran telah melayani pengetap.

Banyak keluhan masyarakat, baik dari komunitas sopir truk maupun Organda dan angkutan lain karena sulitnya mendapatkan solar untuk mendukung operasional. Efeknya pendapatan terpengaruh.

Setelah diskusi dengan semua pihak, Makmur Marbun kemudian inisiatif meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mencabut sanksi tersebut.

“Harusnya sanksi berjalan 30 hari. Akan tetapi sebagai kepala daerah punya deskresi untuk menyampaikan keluhan masyarakat, karena pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek yang lainnya.

Saya minta memang kepada GM Pertamina sampai tingkat pusat bahwa situasi yang ada di sini sangat berbeda. Dan saya tahu SOP (Standar Operasional Prosedur, Red) itu ada, tapi bisa saja hal itu didiskusikan kembali demi menggerakan perekonomian masyarakat dan PPU tetap kondusif,” ujar Makmur.

Makmur Marbun juga menerangkan Pertamina mengabulkan permintaan tersebut dengan catatan SPBU tidak mengulang kejadian yang lama yakni melayani pengisian pengetap.

“Jika terulang kembali maka seluruh produk Pertamina akan dicabut dan SPBUdi tutup,” tegasnya.

Mewakili PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Ferry F dalam kesempatan tersebut menyampaikan, untuk menghindari penyelewengan dan mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian solar subsidi, Pertamina akan melakukan pendataan ulang, dengan mengeluarkan seri kartu terbaru Fuel Card. Dan sistem penyalurannya melalui QR tupel check dan STNK asli.

“Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan ditolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok,“ tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top