Metro

Bupati PPU Terima Kunjungan Hakim Agung

KOTAKU, PENAJAM-Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menerima kunjungan Hakim Agung Republik Indonesia (RI) Dr HA Mukti Arto SH MHum terkait pembinaan Pengadilan Agama Penajam yang digelar di aula lantai I kantor Pemkab, Rabu (30/6/2021). Pembinaan tersebut mengusung tema Pembaruan Hukum dan Peradilan Membangun Birokrasi Peradilan Agama Berstandar Internasional.

Bupati PPU AGM dalam sambutan mengatakan pentingnya peran Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi, dan membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer serta lingkungan peradilan tata usaha negara.

”Semoga dengan kedatangan Yang Mulia Hakim Agung di Bumi Benuo Taka ini lebih mempererat tali silaturrahim antara Pemkab PPU dengan jajaran Mahkamah Agung RI, khususnya dalam menghadapi segala macam persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ucap AGM.

AGM juga menjelaskan, terkait dengan keberadaan kantor Pengadilan Agama, saat ini, pemerintah beserta warga tentu berterimakasih, karena cukup membantu.

”Dulu sebelum adanya kantor Pengadilan Agama Penajam, masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Tanah Grogot jika memiliki keperluan di Pengadilan Agama,” terangnya.

Untuk itu lanjut AGM, Pemkab PPU telah berupaya menyediakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Penajam. Karena saat ini kantor Pengadilan Agama Penajam masih menempati salah satu gedung di sekitar area Islamic Centre Penajam, dan bergabung dengan kantor perangkat daerah yang lain.

AGM juga berharap dengan tersedianya lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Penajam, pembangunan bisa segera dimulai.

”Semoga dengan terbangunnya kantor Pengadilan Agama nanti, merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah dan Mahkamah Agung dalam rangka memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, digelar pula penandatanganan nota kesepakatan pemanfaatan teknologi informasi. Terkait akurasi data kependudukan dan pencatatan sipil antar Pengadilan Agama Penajam dan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten PPU. (advertorial/diskominfoppu)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top