
KOTAKU, PENAJAM-Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) ke di dua kabupaten di Kaltim yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), menuai banyak dampak. Salah satunya semakin maraknya penambangan batu bara ilegal.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPD KNPI PPU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Irwansyah. Ia pun menyayangkan. Karena menurutnya, kegiatan penambangan memberi dampak kerusakan lingkungan sekitar, terlebih bila dilakukan secara ilegal atau tidak memiliki izin. “Jelas merusak dan melanggar hukum. Hal ini harus ditindak tegas serta diusut tuntas,” gebunya dalam sebuah kesempatan, Senin (4/1/2021).
Sebab ia tidak ingin Kabupaten PPU yang telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah IKN mengalami kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh oknum pelaku ilegal mining yang mengambil kesempatan dibalik proses pemindahan IKN.
“Pemerintah beserta aparat berwenang harus bergerak cepat menindak. Termasuk kasus-kasus yang sudah digarap tapi masih jalan ditempat agar disegerakan”, tegas Irwan. (*)
