Metro

30 Desa di PPU Diguyur Dana Rp111,8 Miliar

Nurbayah

KOTAKU, PENAJAM-Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menyalurkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 melalui Kementerian Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dengan sumber APBD dengan total sebesar Rp111,805 miliar. Dana itu untuk berbagai kegiatan pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, ekonomi, gaji dan lainnya.

“Total anggaran yang bakal dibagi untuk 30 desa yang tersebar di empat kecamatan Rp111,805 miliar. Rp73,030 milliar dari ADD dan Rp38,775 milliar dari DD,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PPU Nurbayah ketika ditemui Senin (25/1/2021).

Disebutkan, menindaklanjuti dengan ketentuan No 140/883/DPMD tertanggal 6 Oktober 2020 perihal Pagu Indikatif ADD dan DD tahun anggaran 2021 dan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 113 tentang rincian APBN 2021 serta Surat Kepala Badan Keuangan dan Aset No: 903/31.04/XII/BK/2020 maka Pagu inikatif ADD dan DD sebesar Rp73,030 milliar ADD dan Rp38,775 milliar DD yang akan dibagi untuk 30 desa yang ada di kabupaten PPU.

Dengan rincian, untuk Kecamatan Penajam Rp12,558 miliar yang dibagi untuk empat desa. Sedangkan Kecamatan Waru sebesar Rp12,490 miliar untuk tiga desa, Kecamata Babulu sebesar Rp46,423 miliar untuk 12 desa dan di Kecamatan Sepaku mendapat kepercayaan mengelola ADD sebesar Rp40,332 miliar untuk 11 desa.

“Pembagian DD maupun ADD tidak bisa disamakan untuk masing-masing desa karena mengacu pada empat formulasi, yakni berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas desa, dan indeks kesulitan geografis,” lanjut Nurbaya.

Selain itu Nurbayah menambahkan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh tim, maka ada desa yang mendapat total DD maupun ADD paling tinggi sebesar Rp7,087 miliar, ada pula desa yang mendapat ADD paling kecil ketimbang desa lainnya, yakni sebesar Rp2,765 miliar.

“Peraturan Bupati (Perbup) PPU tentang DD, ADD saat ini ada di bagian hukum kemudian setelah Perbup itu selesai akan kami sosialisasikan yang bertujuan memberikan wawasan terhadap Kepala Desa dan BPD tentang prioritas pengunaan DD dan ADD tahun anggaran 2021,” ucapnya.

Kendati Perbup masih dalam proses, Nurbayah juga berharap agar penguunaan DD maupun ADD benar-benar untuk pembangunan desa masing-masing jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi lebih mementingkan kepentingan masyarakat. (Advertorial/Diskominfo PPU)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top