Parlementaria

Pedas!! Raup Muin Kritisi Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Raup Muin

KOTAKU, PENAJAM-Peran serta masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam proses pembangunan di daerah dianggap belum maksimal.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin. Hal itu langsung menjadi perhatiannya.

Politisi Partai Gerindra itu terang-terangan mengkritisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang dinilai belum dapat menjamin serapan tenaga kerja lokal untuk ditempatkan dalam berbagai proyek multidimensi.

Baik di PPU maupun dalam lingkup proyek nasional seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan dan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Ini bukan hanya IKN. IKN itu produk nasional. Ada beberapa tempat, contoh di RDMP.

Mestinya kehadiran pemerintah di situ, paling tidak menjadi pendamping putra daerah untuk mendapat kesempatan,” ujar Raup, ditemui di kantornya, Kamis (16/3/2023).

Proses pendampingan itu, kata dia, merupakan implementasi regulasi atau aturan yang telah disahkan dan disepakati untuk memuluskan serapan tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan daerah.

Regulasi itu dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) PPU Nomor 8 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Dia melanjutkan, Pemkab PPU mestinya berupaya memaksimalkan persentase serapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen.

“Kalau tidak mencapai 80 persen, paling tidak bisa mencapai 50 persen.

Saya pikir masyarakat sudah bisa merasakan kebaikan dari kebijakan yang kami buat,” katanya.

Masih menurutnya, kurangnya dorongan atau kehadiran Pemkab PPU dalam mengawal regulasi tersebut, akhirnya berdampak terhadap munculnya berbagai persoalan perselisihan industrial antara para pekerja lokal dengan perusahaan.

“Tidak ada kehadiran pemerintah di situ. Bisa dicek. Sehingga terkadang, masyarakat di sekitar perusahaan itu juga seperti ada (disparitas),” katanya.

Disparitas yang dimaksud Raup yakni adanya jarak yang memisahkan antara masyarakat lokal dengan perusahaan yang beroperasi di sekitarnya.

Disparitas itu pula yang akhirnya menimbulkan perasaan tidak terlibat secara emosional dalam proses pembangunan yang telah dikerjakan perusahaan-perusahan tersebut.

“Belum lagi persiapan untuk pascaproyek itu. Sudah seberapa jauh pemerintah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal untuk disiapkan mengisi manajemen perusahaan itu.

Kan, katanya (peningkatan SDM) disiapkan untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Anak-anak sekolah, kuliah, diberi pelatihan.

Kalau hanya wacana, semua orang mampu membuat wacana. Sayangnya Action-nya tidak ada,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemkab PPU lebih serius menginventarisasi semua perusahaan yang terlibat dalam pembangunan daerah, berikut jumlah tenaga kerja lokal yang telah diserap.

“Kalau yang lama, okelah. Tapi perusahaan yang baru ini diinventarisir. Dari situ muncul rencana persiapan sumber daya manusianya.

Dibuatkan balai pelatihan kerja. Kalau tidak ada di Penajam, ya dikirim ke daerah yang memiliki fasilitas itu,” katanya.

Lanjut Raup menerangkan, kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan SDM baru dapat berjalan maksimal, setelah tahapan-tahapan tersebut dilakukan sebagaimana mestinya.

“Kalau mau membuat MoU pelatihan, ya di situ waktunya. Membuat pelatihan bukan sembarang pelatihan.

Sehingga mulai dari proses perekrutan tenaga kerja hingga pekerjaan itu selesai, dapat terakomodir. Jadi sasarannya jelas,” urainya.

Selain itu, Raup Muin menilai fungsi balai pelatihan sebaiknya tidak hanya mengakomodasi bidang-bidang tertentu yang dibutuhkan suatu perusahaan.

Balai pelatihan yang baik, semestinya juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin mandiri dalam mengelola usahanya.

“Manusia itu pada dasarnya pintar. Cuma waktu dan ruang untuk berkreasi yang tidak ada atau terbatas.

Jadi inilah yang ingin kami dorong, agar pemerintah betul-betul memfasilitasi kebutuhan peningkatan SDM lokal,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top