Hukum

Polres PPU Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Babulu

AR (kiri) dan MR kini diamankan di Polres PPU. (kotaku.co.id/polresppu)

KOTAKU, PENAJAM-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan dua terduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Keduanya diamankan setelah diringkus di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Selasa (28/3/2023).

“Kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika tepatnya di Desa Babulu Darat,” ujar Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Iskandar Rondonuwu mewakili Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Rabu (29/3/2023).

Dijelaskan, terduga pelaku pertama adalah seorang wanita berinisial AR (26), warga Long Kali, Kabupaten Paser yang diringkus saat duduk di atas motornya di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, sekira pukul 22.40 Wita.

AR kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,70 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok yang tergeletak di dasbor motornya. Polisi pun menyita barang bukti tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone dan motor yang dikendarai AR.

“Saat itu, AR mengaku mendapatkan barang haram dari terduga kedua, seorang lelaki berinisial MR (40), yang juga diketahui sebagai warga Long Kali, Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU melanjutkan penelusuran lebih jauh kasus peredaran gelap narkoba.

Dalam waktu relatif singkat, yakni hanya berselang sekitar 10 menit, MR yang sedang duduk di pinggir jalan di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, berhasil diciduk. Diketahui, sehari-harinya MR bekerja sebagai karyawan di perusahaan BUMN.

Saat digeledah, didapati barang bukti berupa satu unit handphone. MR langsung digiring ke Polres PPU untuk dimintai keterangan lebih jauh.

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top