
KOTAKU, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meniadakan agenda Safari Ramadan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang melarang agenda buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ya, seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor : R-38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 21 Maret 2023.
Menyikapi itu, Pemkab PPU secara resmi membatalkan kegiatan Safari Ramadan dengan Surat Bupati Nomor : 010/456/TU-Pimp/85/Kesra, perihal pembatalan undangan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama pemerintah daerah bersama masyarakat, yang ditandatangani Bupati PPU Hamdam, 24 Maret 2023.
Bupati PPU Hamdam mengamini hal tersebut. Ia mengatakan, beberapa agenda memang sudah dijadwalkan sebagai kegiatan Pemkab PPU selama Ramadan 1444 Hijriah.
Misalnya Safari Ramadan dan buka puasa bersama yang rencananya akan dilaksanakan untuk empat kecamatan.
“Meskipun batal, namun silaturahmi dengan masyarakat tetap terjalin,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Ia menegaskan agar larangan presiden tersebut dipatuhi seluruh ASN di lingkungan Pemkab PPU.
Sementara itu, jika ada pejabat yang tidak patuh. “Kalau ada yang tetap buka puasa bersama, laporkan saja,” pungkasnya. (*)
