Metro

PKS Parpol Pertama di PPU Daftar Caleg

Komisioner KPU PPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Tono Sutrisno (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, PENAJAM-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Seperti disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan Tono Sutrisno.

“Iya. Jadi baru PKS. Kami dapat informasi, partai lain akan segera mendaftar,” ujar Tono, dihubungi, Senin (8/5/2023).

Adapun periode pendaftaran berlangsung 1-14 Mei 2023.

Ia mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana segera mendaftarkan nama bacaleg dalam waktu dekat.

“Rencananya 11 Mei 2023 PDIP. Kemudian 12 Mei 2023, ada PAN (Partai Amanat Nasional, Red) dan Partai Gelora. Kemudian dilanjutkan partai lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, istilah bakal calon legislatif atau bacaleg paling tepat untuk menyebut nama-nama calon yang diserahkan ke KPU, saat ini.

Sebab, kata dia, ada beberapa tahapan lagi sebelum bacaleg ditetapkan sebagai calon tetap.

“Setelah tahapan pendaftaran, akan ada tahap verifikasi administrasi dan faktual, serta tahapan lainnya,” katanya.

Tono menyebut proses ini berjenjang hingga tahapan Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan ini, barulah nama-nama yang didaftarkan masing-masing partai politik (Parpol) bisa disebut Calon Legislatif atau Caleg.

Tono juga menjelaskan soal waktu yang tepat bagi caleg untuk mulai melakukan kampanye dengan memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka).

Sementara itu, pemasangan baliho atau spanduk yang memajang foto bacaleg, yang ditemui di tempat-tempat umum saat ini, bukan kategori Algaka. Lantaran Algaka memuat bagian-bagian penting dalam proses pemilihan. Misalnya nomor urut peserta caleg.

“Kalau terkait hal itu, ranahnya bukan KPU atau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum, Red). Tapi bagian tata kelola, dalam hal ini Satpol PP yang mengurus izin baliho, reklame dan lainnya.

Karena mereka (nama-nama yang didaftarkan saat ini, Red) belum dapat nomor urut,” ungkapnya.

Tono berharap parpol yang akan mendaftarkan nama-nama bacaleg, benar-benar mengurus dokumen sesuai persyaratan yang ditentukan.

Ia juga kembali mengingatkan pentingnya parpol peserta Pemilu 2024 untuk terus menjalin komunikasi dengan KPU, terkait proses pendaftaran dan pemahaman terkait aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Sehingga tidak ada berkas pendaftaran yang dikembalikan karena tidak lengkap saat upload berkas melalui Silon,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top