Metro

Kapolres PPU Luncurkan Polisi RW, Bantu Tugas Perangkat Desa dan Kelurahan

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan menyematkan tanda launching Polisi RW kepada petugas (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, PENAJAM-Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan upaya peningkatan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan menjaga daerah agar tetap kondusif.

Itu jugademi menjawab sejumlah tantangan yang akan di hadapi masyarakat Benuo Taka, dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, yang ditemui dalam kegiatan peluncuran program Polisi Rukun Warga (RW), yang digelar di halaman Polres PPU, Nipah Nipah, Penajam, Selasa (16/5/2023).

Hendrik menjelaskan peluncuran program Polisi RW juga berkepentingan untuk mengawal proses akselerasi pemekaran desa dan kecamatan yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Langkah ini merupakan implementasi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU di Kaltim setelah terbitnya UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satu kecamatan di PPU, yakni Sepaku kini menjadi bagian dari IKN Nusantara. Maka, Pemkab PPU perlu melakukan pemekaran wilayah untuk memenuhi unsur terbentuknya suatu kebupaten, dengan menambah jumlah kecamatan dan desanya.

“Mau enggak mau kami percepat. Kemudian yang kedua, terkait IKN. Ini juga harus kami urai di awal, sumber-sumbernya.

Supaya isunya tidak berkembang menjadi isu yang aneh-aneh,” ujar Hendrik, ditemui usai peluncuran program Polisi RW.

Menurut Hendrik, Polisi RW yang ditempatkan di ruang lingkup RT, dapat menjadi solusi tepat.

Sehingga bisa memangkas jarak dan mempercepat respons terhadap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Program ini, kata dia, untuk memaksimalkan peran anggota kepolisian yang tinggal di lingkungan warga sebagai jembatan untuk membantu perangkat desa dan kelurahan, serta membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Untuk mempercepat informasi. Cara melakukan mitigasi (tindakan mengurangi dampak atau risiko, Red),” ungkap Hendrik.

Ia menjelaskan, ada tiga kategori yang dimiliki setiap Polisi RW untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.

Pertama, kategori mikro. Yakni, setiap petugas kepolisian berwenang untuk mengurai persoalan warga.

Sehingga dapat segera mengambil sikap dan langkah pencegahan persoalan antarwarga.

“Jadi kalau ada perselisihan paham antartetangga, dia (Polisi RW, Red) bisa segera membantu menyelesaikan.

Karena Babinkamtibmas dan Bhabinsa berada di level perangkat desa. Ini untuk memperpendek gap saja, supaya lebih efektif,” katanya.

Kategori kedua, kata dia, Polisi RW sebagai pengolah data dan menganalisa informasi di tengah masyarakat untuk menjadi acuan penyelesaian masalah.

Sebab tidak semua persoalan yang dialami warga dapat langsung direspon perangkat desa. Baik tingkat kepala desa, lurah atau Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Nah mereka lah yang menjadi corongnya. Ketiga, mereka harus lebih perhatian kepada tetangganya. Harus bisa menjadi problem solving (penyelesai masalah, Red) yang utama di wilayah RT-RT yang ditinggali petugas Polisi RW,” ungkapnya.

Ia menyebut, saat ini ketersediaan personel telah mencukupi. Hanya saja penempatan Polisi RW di PPU sedikit berbeda dengan daerah lainnya.

Sebab tidak ada perangkat RW di PPU. Sehingga setiap Polisi RW ditugaskan untuk menjangkau beberapa RT yang saling berdekatan.

“Kami membuat klaster RT-RT yang berdekatan. Misal, ada tiga RT yang kami anggap satu klaster. Ada yang lima RT, ada yang enam RT,” urainya.

Jika suatu RT ditinggali oleh seorang perwira polisi, kata dia, maka otomatis yang bersangkutan juga ikut menjadi bagian dari Polisi RW.

“Tidak ada hierarki, karena ada tiga poin utama. Yakni data dan teknologi serta pengambilan keputusan harus cepat. Pada saat ada hate speech (ujaran kebencian), ada hoax, sudah dilakukan reduksi di bawah dan tidak akan menjadi bola liar secara negatif,” ungkapnya.

Selain itu, Hendrik menjelaskan, ada tantangan lain yang akan di hadapi masyarakat PPU yakni situasi politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kami berkaca tahun 2019, isu hate speech, hoax bergentayangan. Kami butuh corong informasi yang benar dan bisa menyaring.

Intinya tugas Polisi RW untuk membantu Babinkamtibmas, Bhabinsa, kepala desa dan lurah,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top