
KOTAKU, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan agenda penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah, Selasa (30/1/2024).
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen kinerja antara kepala daerah dengan pimpinan perangkat daerah.
Sekaligus tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai jabatannya.
Dalam siaran pers, Penjabat Bupati (Pj) PPU Makmur Marbun menyampaikan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah pilihan. Oleh karenanya, risiko yang ada sudah dipertimbangkan sejak awal.
“Kalau sudah menjatuhkan pilihan, harus bertanggungjawab dan harus melaksanakan komitmen sebagai pegawai negeri sipil,” ucapnya.
Lebih lanjut Makmur menyampaikan akan terus melakukan evaluasi dan berinovasi untuk membawa Kabupaten PPU setara dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Oleh karena itu, cara pandang, bekerja, bertindak, berpikir, dan cara merencanakan dipertimbangkan dengan matang. Ia menegaskan Kabupaten PPU perlu mempersiapkan diri agar dapat menyesuaikan dengan adanya IKN Nusantara.
Proses penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan oleh tiga puluh pimpinan perangkat daerah. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah PPU Tohar dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah PPU Ahmad Usman.
Sasaran yang ingin dicapai dalam perjanjian kinerja ini yakni wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur sebagai dasar penilaian. (*)
