Metro

Antisipasi Pelanggaran Pidana Pilkada 2024, Polres PPU Sinergi Gakkumdu

Para peserta Rakor Sentra Gakkumdu mengabadikan momen bersama (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, PENAJAM-Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) AKP Dian Kusnawan bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) PPU, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu di Hotel Grand Nusa PPU, Senin (5/8/2024).

Kegiatan ini membahas mekanisme penanganan pelanggaran pidana, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan melalui Kapolres PPU AKBP Supriyanto menyampaikan, rakor ini merupakan langkah penting dalam memastikan Pilkada 2024, berlangsung dengan aman dan tertib.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi selama proses Pilkada,” ujar AKP Dian Kusnawan, melalui keterangan Humas Polda Kaltim, Selasa (6/8/2024).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan pelanggaran Pilkada.

AKP Dian Kusnawan menambahkan, siap menjalankan tugas dengan profesional dan transparan, serta berharap masyarakat turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran pidana Pilkada.

“Sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan Pilkada yang berintegritas,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top