Metro

BPBD PPU Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Mitigasi Harga Mati

“Saya melihat, di PPU ini dalam mengahadapi bencana sudah baik koordinasi dan pelaksanaannya. Bencana alam maupun bencana sosial, termasuk kesehatan dalam penanganan Covid-19,” ucapnya.

Hanya saja, itu tetap perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kesempatan tersebut, Marjani juga menjelaskan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Meliputi:

  • Kenali ancaman bencana di sekitar.
  • Mengurangi risiko bencana sesuai dengan kemampuan.
  • Menentukan tempat evakuasi apabila bencana terjadi.
  • Bersama-sama melakukan simulasi bencana dan latihan evakuasi.

Untuk diketahui, HKB merupakan sebuah agenda tahunan. Sejak diundangkannya UU 24 tahun 2007 tetang penanggulangan bencana. Serta operasionalnya Perpu 21 tahun 2008. Tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. (advertorial/diskominfoppu)

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top