
Nantinya, proses pencatatan pelanggaran lalu lintas berlangsung otomatis dan lebih tegas.
Sistem ini juga bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan Trust Issue atau menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.
Ning Tyas juga menjelaskan, selain pemasangan ETLE di lokasi tertentu, petugas Satlantas Polres PPU juga sudah dapat menerapkan sistem ETLE secara mobile.
“Untuk kelengkapan seperti helm khusus dan kamera HP untuk ETLE Mobile, sudah kami bekali.
Namun sampai saat ini, kami belum melaksanakan tilang elektronik. Baru sebatas persiapan.
Kalau semua sudah terpasang, kemudian kami Launching, baru bisa kami terapkan sistem tilang elektronik di PPU,” ungkapnya.
Selain persiapan peralatan, Ning Tyas juga menyebut telah membekali para petugas di lapangan dengan pengetahuan yang dibutuhkan terkait cara dan pengaplikasian sistem tilang elektronik.
“Anggota kami sudah dapat pelatihan. Harapan kami, dengan adanya sistem tilang elektronik, maka masyarakat PPU lebih tertib berlalu lintas.
Apalagi PPU saat ini menjadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” katanya.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di PPU, kata dia, yakni terkait kelalaian masyarakat yang masih sering tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Jenis pelanggarannya kebanyakan soal kelengkapan helm dan melawan arus. Selain itu terkait kelebihan muatan. Misalnya mobil box dan mobil bertonase besar.
Kalau soal pengendara di bawah umur, tidak terlalu. Di sini kategorinya masih aman,” urainya.
Ning Tyas menyebut, terkait pelanggaran kelebihan beban muatan biasanya terjadi di daerah Babulu.
Sementara mobil muatan dari arah Pelabuhan Penyeberangan Feri Balikpapan-PPU dinilai lebih tertib.
“Karena mobil muatan yang melalui pelabuhan, biasanya kena filter,” imbuhnya.
Ia berharap proses pemasangan sistem ETLE di PPU dapat berjalan lancar dan dapat difungsikan usai Idulfitri 2023. (*)
