Metro

Gas!! Berebut 25 Kursi Caleg, KPU Mulai Tahapan Pendaftaran

(ka-ki) Tono Sutrisno bersama Komisioner KPU PPU Divisi Hukum dan Pengawasan Feri Mei Efendi dan Komisioner KPU PPU Divisi Sosialisasi dan SDM Misran, saat rakor sosialisasi pencalonan anggota DPRD PPU Pemilu 2024 nanti (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, PENAJAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) memulai tahapan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) 2024, mulai 1-14 Mei 2023.

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini akan memperebutkan 25 kursi di DPRD PPU. Jumlahnya sama dengan kuota kursi saat Pileg 2019 lalu.

Komisioner KPU PPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Tono Sutrisno menyebut tidak ada perubahan jumlah kursi. Begitu juga dengan jumlah daerah pemilihan (Dapil).

“Tidak ada (perubahan) tetap tiga Dapil, 25 kursi,” ujar Tono, ketika dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Dijelaskan, Dapil 1 Penajam akan memperebutkan 12 kursi, sementara Dapil 2 wilayah Sepaku lima kursi.

“Untuk Dapil 3 yakni Waru dan Babulu delapan kursi,” ungkapnya.

Adapun data jumlah penduduk Benuo Taka yang berpotensi menjadi konstituen masing-masing caleg tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU. Sampai semester II tahun 2022 mencapai 191.967 jiwa.

Terdiri dari 92.710 jiwa di Penajam atau 48,3 persen dari total jumlah penduduk. Kemudian 39.738 jiwa di Sepaku atau 20,6 persen, 38.877 jiwa penduduk Babulu atau 20,2 persen serta 20.642 jiwa penduduk Waru atau sekitar 10,9 persen dari total penduduk PPU.

Sebelumnya KPU PPU telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder dan pengurus partai politik (Parpol) terkait persiapan pencalonan.

KPU PPU juga telah membuka helpdesk atau meja bantu di kantornya di Jalan Propinsi, Kilometer 9, Penajam, untuk melayani pengurus parpol yang ingin konsultasi terkait aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan pencalonan anggota DPRD.

Diharapkan, parpol peserta Pemilu 2024 selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU terkait persyaratan dan teknis pendaftaran, untuk menghindari misinformasi.

“Sehingga tidak ada berkas pendaftaran yang dikembalikan karena tidak lengkap saat upload berkas melalui Silon,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top