
KOTAKU, PENAJAM-Agar perekonomian tetap tumbuh, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengevaluasi pembatasan sosial yang diintruksikan Gubernur Kaltim Isran Noor No 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19.
“Sentral perekonomian masyarakat harus dibuka, tidak boleh ditutup, temasuk pasar tidak boleh tutup tetapi protokol kesehatan yang akan diperketat dan terus berjalan,” kata Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) di kantor Pemkab, Kamis (25/2/2021).
Pemerintah daerah pun diyakini tidak akan mampu untuk selalu memberikan bantuan kepada mayarakat. Adapun bantuan yang diberikan bersifat stimulus. Seperti bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku UMKM, tahun lalu. Pun begitu dengan Pemkab PPU. Tahun 2021 menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,5 milliar untuk membantu masyarakat terutama pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19 UMKM. Penyaluran bantuan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop).
Kepala Disperindakop Kabupaten PPU Kuncoro saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu mengatakan saat ini sedang mengkaji petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait UMKM yang menerima manfaat.
“Kemarin kami rapat dengan tenaga ahli terkait penyususnan juklak dan juknisnya,” kata Kuncoro.
Dibeberkan Kuncoro, pihaknya akan melakukan pendataan pelaku UMKM yang dipandang laik menerima bantuan. Meski belum diketahui pasti besaran bantuan yang didapat tiap pelaku UMKM namun ia memastikan dalam satu atau dua bulan ke depan bantuan alan disalurkan.
“Yang diutamakan itu seperti penjual gorengan dan kelompok usaha bersama seperti bengkel,” lanjutnya.
Salain itu Kuncoro menambahkan, pihaknya juga sedang melobi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah untuk melanjutkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti tahun 2020 lalu.
“Kami berharap bantuan Rp2,4 juta untuk tap-tiap pelaku UMKM, diperpanjang. Karena hingga saat ini dampak pandemi covid-19 ini masih dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kuncoro. (advertorial diskominfoppu)
