Metro

Kata Ketua PHRI PPU Sandri Ernamurti soal Penajam Suite Hotel

Sandri Ernamurti (kotaku.co.id/istimewa)

KOTAKU, PENAJAM-Polemik pengelolaan Penajam Suite Hotel yang kini operasionalnya dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menuai perhatian masyarakat.

Pemkab PPU dengan tegas menghentikan operasional hotel tersebut, setelah pengelola Penajam Suite Hotel yakni Direktur PT Momik Perkasa Indonesia Anwar Rizal dianggap tidak dapat memenuhi biaya sewa bangunan aset daerah tersebut, sesuai nilai appraisal yang ditetapkan sebesar Rp645 juta.

Setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD PPU, kini polemik tersebut ditanggapi Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) PPU Sandri Ernamurti.

Sandri mengaku heran, hotel tersebut dapat beroperasi tanpa mengantongi rekomendasi PHRI pusat. Padahal rekomendasi itu diperlukan untuk memastikan hotel tersebut memang layak dimanfaatkan oleh masyarakat umum, baik dari instansi pemerintah maupun swasta.

“Menjadi Big Question (pertanyaan besar, Red) kenapa bisa tetap dibuka.

Tadinya dia (Anwar Rizal) sekretaris saya di PHRI. Tetapi karena dia tidak punya kelengkapan dokumen, PHRI pusat menolaknya. Tidak ada surat-surat izin,” ujar Sandri, saat dihubungi, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, hingga akhir Maret 2023, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjalankan bisnis bidang perhotelan belum dikantongi pengelola Penajam Suite Hotel.

“Ya saya tidak tahu kalau dalam minggu-minggu ini sudah diurus ya,” ungkapnya.

Sandri menegaskan, Anwar Rizal bukan lagi bagian dari BPC PHRI PPU. Keputusan itu ditetapkan setelah Sandri berkoordinasi dengan Badan Pimpinan Daerah PHRI Kaltim.

Posisi Sekretaris BPC PHRI PPU kini dijabat Basir, yang mengelola Hotel Ika, berlokasi di Jalan Propinsi, Giri Mukti.

“Setiap kesempatan atau kegiatan yang membutuhkan kehadiran sekretaris, hampir 90 persen tidak pernah ada. Bahkan segala tupoksi terkait kesekretariatan, tidak pernah dilaksanakan.

Itulah sebabnya saya atas seizin BPD PHRI Kaltim mengeluarkan dia dari kepengurusan dan anggota,” ungkapnya.

Ia menyebut, sejak Penajam Suite Hotel beroperasi, memberi dampak bagi pengelola hotel lokal yang bersaing secara sehat.

“Termasuk dia mematikan usaha lokal kami ini. Pengusaha lokal ada 10 di sini. Dan ini investasi yang tidak main-main. Karena bukan Rp1 miliar atau Rp2 miliar kami membangun hotel,” ujarnya.

Menurutnya, gedung yang dimanfaatkan Penajam Suite Hotel merupakan fasilitas umum daerah yang dimanfaatkan sebagai Asrama Haji dan Wisma PKK.

Dengan alih fungsi menjadi hotel, maka otomatis masyarakat kehilangan fasilitas yang dibutuhkan.

Menurut Sandri, kini masyarakat PPU kehilangan ikon landmark seperti asrama haji dan gedung PKK.

“Sudah tidak ada. Kalau ada acara MTQ, mau dilarikan ke mana itu penginapan kafilah. Artinya dipaksa bayar untuk menginap di Penajam Suite Hotel,” katanya.

Sandri berkeluh kesah mengenai tantangan pengusaha lokal saat bersaing dengan hotel yang dinaungi pemerintah.

Karena pengusaha lokal dipastikan kalah bersaing, karena Penajam Suite Hotel memiliki seluruh fasilitas untuk menguasai pangsa pasar.

Sandri mengaku lebih baik bersaing dengan pemilik modal yang jauh lebih besar, seperti Swiss-Belhotel atau The Prime Hotel yang sudah memiliki lahan di PPU, ketimbang hotel yang dikelola oleh pihak ketiga pemerintah daerah.

Padahal, kata dia, 10 pengusaha lokal yang mengelola hotel merupakan wajib pajak (WP) PPU yang taat pajak.

“Kami ini pembayar pajak setia. Satu bulan saja telat, sudah ditelepon,” ucapnya.

Sandri berharap, agar pemerintah daerah menyeimbangkan antara hak dan tanggung jawab, agar perhotelan di Benuo Taka dapat berkembang secara positif.

Lebih jauh, Sandri memandang Penajam Suite Hotel memanfaatkan segala fasilitas aset daerah. Mulai dari bangunan hingga karpetnya.

“Anwar Rizal hanya mengelola karyawan dan renovasi plafon dan pengecetan. Memang betul itu memerlukan biaya, tapi fasilitas lain seperti kursi, dining table bahkan karpetnya milik pemerintah.

Jika dibandingkan dengan kami yang berinvestasi miliaran, kok bisa tega, disetujui pengelolaan hotel tersebut,” katanya.

Hal terakhir yang dia keluhkan, yakni Penajam Suite Hotel mengambil alih pangsa pasar hotel-hotel lokal.

Menurutnya, harga yang dipublikasikan kepada masyarakat berkisar Rp975 ribu, dan harga korporat yang ditujukan untuk dinas dan perusahaan Rp475 ribu.

Namun kenyataannya, Penajam Suite Hotel masih mengakomodasi di bawah harga yang telah ditentukan itu. Sehingga semakin memperkecil kemungkinan hotel lokal untuk bersaing.

“Kami tidak merasa iri. Kami marah. Karena kalau mau bersaing, ayo bersaing secara sehat. Tapi kalau caranya seperti ini, sama saja seperti mematikan kami pengusaha hotel lokal,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top