Metro

Pemkab PPU Bentuk Tim Gugus Tugas Dampak Sosial Pembangunan Bandara VVIP IKN

Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat memimpin sosialisasi dampak sosial pembangunan Bandara VVIP IKN (foto:kotaku.co.id/diskominfo ppu)

KOTAKU, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan sosialisasi dampak sosial kemasyarakatan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan digelar Sabtu (13/12/2024) di lokasi Bandara VVIP IKN.

Dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (15/1/2023) diterangkan, turut hadir dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, Tim Gugus Tugas Terpadu percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, unsur terkait dan warga.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Mamrbun saat memimpin sosialisasi menyampaikan persoalan ini sudah mengemuka sebelum dia ditunjuk menjadi Pj PPU, namun dia bertekad memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan regulasi.

Itu ditandai dengan dibentuknya tim gugus tugas oleh Provinsi Kaltim bersama sejumlah unsur terkait baik Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

“Pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen sebelum penyelesaian pembayaran terkait ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim gugus tugas,” ujar Makmur Marbun.

Setelah pendataan, maka akan dilakukan tindak lanjutnya yakni menentukan nilai ganti rugu, persetujuan tim gugus tugas terpadu baru kemudian melakukan pembayaran.

Makmur Marbun turut berpesan dan minta kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan Bandara VVIP yang saat ini tengah dikebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top