Metro

Percepatan Penurunan Stunting, Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diterapkan

dr Jansje Grace Makisurat

KOTAKU, PENAJAM-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menerapkan Kawasan Sehat Tanpa Rokok atau KSTR.

Terkait itu, Kepala Dinkes PPU dr Jansje Grace Makisurat mengatakan, regulasi penerapan kawasan sehat tanpa rokok erat hubungannya dengan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Salah satunya tidak merokok. Kepala keluarga tidak boleh merokok dalam rumah atau di hadapan anak-anak atau anggota keluarga seperti ibu hamil,” ujar Grace Makisurat, Jumat (23/2/2024).

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bersama DPRD PPU telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Perdanya sudah ada, tinggal menunggu Perbup (Peraturan Bupati, Red).

Kalau sudah terbit (Perbup), maka Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, Red) yang akan mengamakan,” ucap Grace Makisurat.

Ia mengatakan, nantinya ada kawasan tertentu yang tidak diperkenankan untuk merokok.

Namun ada pula tempat tertentu yang disiapkan sebagai tempat bagi perokok.

Adapun program PHBS, Grace melanjutkan, juga terkait dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menurunkan jumlah kasus stunting di wilayah PPU.

Stunting merupakan permasalahan gizi nasional yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena dampak stunting akan mengancam masa depan Indonesia dan bisa menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam berbagai artikel disebutkan terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi stunting, di antaranya kemiskinan, perilaku hidup tidak sehat, pola asuh atau pemberian makan yang kurang baik sejak anak dilahirkan dan perilaku merokok.

Karenanya upaya penanganan stunting ini perlu dilakukan bersama dan lintas sektor. Termasuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Aparat desa juga harus membantu kami (pencegahan) stunting. Ada beberapa desa, khususnya di Kecamatan Babulu yang sudah menganggarkan dana desanya untuk penurunan kasus stunting dengan pemberian makanan tambahan lokal,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top