
KOTAKU, PENAJAM-Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor kembali mengusulkan pengerjaan Bendung Regulator Sungai Telake.
Usulan itu disampaikan dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Selasa (21/3/2023).
“Kami dari DPRD PPU mengusulkan hal itu. Untuk rencana Bendung Regulator Sungai Telake bukan kewenangan kami. Kami berharap tahun 2024 bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia menyebut rencana pembangunan bendung itu sempat tertunda, walaupun telah masuk tahapan lelang pengerjaan.
“Saya tidak menyebut bahwa itu dialihkan untuk IKN, tapi seharusnya proyek Bendung Regulator Sungai Telake diprioritaskan,” urainya.
Menurutnya, keberadaan bendung tersebut telah didambakan masyarakat PPU sejak lama. Lantaran keberadaannya dipastikan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
“Jadi yang seharusnya para petani bisa panen tiga kali, namun karena kondisi pengairannya masih konvensional, ya tentu mengharap tadah hujan.
Tapi kalau sudah ada Bendung Regulator Sungai Telake, tentu panen bisa tiga kali (lebih banyak) dan itu akan meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka kemiskinan dan menurunkan angka stunting,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Syahrudin juga menyampaikan hal lain yang dibahas dalam Musrenbang. Antara lain dorongan agar pemerintah menyelesaikan pembangunan Jembatan Pulau Balang.
Ia mengatakan, jembatan yang menghubungkan PPU dengan Kota Balikpapan itu, akan berperan penting terhadap rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Terkait Ibu Kota Negara, akan ada perubahan yang signifikan untuk rencana tata ruang. Makanya kami dorong Pemerintah Provinsi Kaltim terkait akses jembatan Pulau Balang. Karena itu jalan alternatif,” ujarnya.
Menurutnya, jalan alternatif itu perlu dimaksimalkan sehingga sesuai dengan pemanfaatan tata ruang Kabupaten PPU, yang saat ini dibahas jajaran pimpinan daerah.
“Kemudian hal lain yang dibahas dalam Musrenbang adalah penanganan stunting.
Pemikirannya untuk saat ini, yang terdeteksi masuk dalam kategori stunting, tidak bisa dipulihkan. Artinya penyelesaian masalah yang lebih diperhatikan dari hulunya,” ungkap Syahrudin.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, saat ini seluruh jajaran pimpinan perlu melakukan upaya sosialisasi penanganan stunting dari hulu sampai ke hilir.
Ia mencontohkan, perlu sosialisasi kepada orang tua untuk mengontrol anak-anaknya agar tidak melakukan pernikahan usia dini.
Menurut Syahrudin, perempuan yang masih remaja belum matang secara psikologis serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak.
“Karena itu, jadi salah satu pemicu stunting,” katanya.
Ia juga mendorong agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab PPU berperan aktif menyosialisasikan bahan pangan sehat yang perlu dikonsumsi ibu mengandung dan menyusui, untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi.
“Jadi konsumsilah makanan bergizi dan buah-buahan. Penyadaran ini yang sangat penting bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
